FLEKSIBELITAS WAKAF UANG

FLEKSIBELITAS WAKAF UANG

Fleksibelitas Wakaf Uang

  1. Bisa berapapun besarnya (apabila Wakaf diatas 1 Juta akan mendapat bukti sertifikat wakaf uang)
  2. Lokus & waktu : sebagai harta bergerak dan tersedianya teknologi digital,
  3. Tidak terikat lokasi dan waktu (ubiquitous fenomena) Mudah dilakukan konsolidasi, untuk mendapatkan jumlah tertentu yang berdampak maksimal bagi Mauquf alaih
  4. Dengan digital technology (e-banking) menjadi sangat mudah dan berbiaya sangat murah dalam penunaian wakaf uang
  5. Tersedianya instrumen perbankan syariah (deposito) atau melalui surat berharga sukuk (wakaf linked sukuk), Pengelolaan wakaf uang lebih aman (harta wakaf) dan terjamin (hasil
  6. Pengelolaan) Bersinergi dengan LKSPWU dapat memperkuat sistem keuangan-ekonomi syariah.
  7. Pemanfaatan (mauquf alaih): lintas lokasi, project dan waktu (tidak terbatas 8 Asnaf