
Kendal – Pemerintahan Kabupaten Kendal Resmi dinobatkan sebagai salah satu Kabupaten/Kota Wakaf di Indonesia oleh Kementerian Agama Republik Indonesia, yang ditandai dengan acara Kick Off Program Pemberdayaan Masyarakat Berbasis Zakat dan Wakaf, Senin (17/11/2025) Di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal.
Acara tersebut, dihadiri oleh Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (BIMAS), Kementerian Agama RI, Prof Abu Rokhmad, Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI, Prof. Waryono Abdul Ghafur beserta jajarannya, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari, S.E., M.M., Wakit Bupati Kendal, H. Benny Karnadi, dan Forkopimda Kendal.
Acara turut dihadari oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Tengah, dan diikuti oleh kepada Kantor Kemenag Kendal beserta jajarannya hingga tingakat kecamatan, para kepala OPD Kendal, pimpinan pondok pesantren di Kendal, serta pimpinan organisasi keagamaan di kabupaten kendal.
Dalam sambutannya, Bupati Kendal, Hj. Dyah Kartika Permanasari mengucapkan terima kasih kepada Kementerian Agama RI atas penghargaan kepada Kabupaten Kendal sebagai Pendukung Program Pesantren Kategori Kabupaten/Kota pada Pesantren Award 2025, dan saat ini Kabupaten Kendal dipercaya menjadi salah satu dari 10 Kabupaten/Kota se-Indonesia sebagai Kota Wakaf sesuai dengan Keputusan Dirjen Bimas Islam Nomor 770 Tahun 2025.
“Terima kasih juga kepada pimpinan dan jajaran dari Kantor Kemenag wilayah Jateng, Kantor Kemenag Kendal, BAZNAS, para tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh pihak. Mari jadikan Kota Wakaf ini sebagai model pembangunan masyarakat yang mandiri, religius, dan produktif,” tutur Bupati Kendal.